Senat UPGRIS berkomitmen untuk melakukan pengawasan, memberi pertimbangan, evaluasi, persetujuan, penegakan norma, etika, dan peraturan akademik terhadap kebijakan dan penyelanggaraan caturdarma oleh universitas PGRI Semarang, dalam bidang:
1. pendidikan untuk menghasilkan insan cendekia yang unggul dan berjati diri;
2. penelitian sebagai dasar pengembangan ilmu dan peningkatan kualitas pembelajaran;
3. pengabdian kepada masyarakat untuk kemaslahatan hidup dan kehidupan; dan
4. peneladanan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.